
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Foto: Rifkianto Nugroho/detikcom
Rancah.com – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta warganya untuk melapor jika ada perusahaan non-esensial yang memaksa karyawannya bekerja di kantor saat PPKM Darurat.
Anies menjamin timnya langsung bergerak menindaklanjuti laporan tersebut.
“Bagi karyawan yang bekerja di sektor nonesensial dan perusahaannya memaksa untuk bekerja, laporkan lewat JAKI. Anda laporkan di situ. Biar nanti tim kita bertindak,” kata Anies Baswedan di Balai Kota DKI Jakarta, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, dikutip dari detiknews, Senin (5/7/2021).
Anies meminta agar perusahaan agar taat pada kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat. Di mana, hanya pekerja sektor esensial dan kritikal yang boleh berkegiatan di luar selama PPKM Darurat ini.
“Perusahaan-perusahaan mentaati keputusan pemerintah. Pemerintah telah menetapkan hanya sektor esensial dan sektor kritikal yang bisa berkegiatan di masa PPKM darurat,” katanya.
Anies menegaskan pembatasan dilakukan bukan untuk mengosongkan Ibu Kota, melainkan demi menyelamatkan warga dari penularan virus Corona. Dia meminta perusahaan memahami hal ini.
“Jadi mari kita ikut menjadi bagian dari penyelamatan. Kasihan para karyawan kalau pimpinan perusahaannya terus memaksakan mereka harus masuk, padahal bukan sektor esensial,” ujarnya.