Pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un. Foto : Shutterstock
Rancah.com – Belakangan ini, Pemimpin Korea Utara, Kim Jong-un menyebut jika hallyu atau Korean Wave (K-Pop) dinilai sebagai kanker ganas yang telah merusak anak muda di negaranya. Bahkan, dia juga mengatakan jika K-Pop bisa mencemari gaya berpakaian, gaya rambut, dan gaya berkomunikasi generasi muda Korut.
Seperti dikutip dari laman dream.co.id, Selasa (15/6/2021), Kim Jong-un menyamapikan pernyataan melalui siaran media pemerintah. Dimana, dia mengatakan jika perkembangan K-Pop justru dinilai bisa membuat Korea Utara ” hancur seperti tembok yang lembab”.
Dengan mengambil tindakan tegas demi mencegah tersebar luasnya K-Pop atau Korean Wave, pemerintah Korea Utara akhirnya memberlakukan hukuman berat kepada warga yang mengonsumsi film Korea Selatan, K-Drama, atau video K-Pop.
Diketahui, dalam hal ini Korea Utara sedang melakukan kampanye anti K-Pop yang terungkap melalui dokumen internal yang bocor dari Republik Rakyat Demokratik Korea.
Selain itu, media pemerintah Korea Utara juga turut menegaskan bahwa pengaruh Korean Wave dapat memunculkan sikap anti sosialis bagi para pemuda Korea Utara. Sehingga, dalam hal ini Kim telah memerintahkan jajarannya untuk menindak disposisi anti sosialis ini.
Sebagai informasi bahwa pada Desember 2020 lalu, Kim pernah memberlakukan serangkaian undang-undang baru terkait warga yang menonton atau melihat hiburan Korean Selatan. Diketahui dalam Undang-undang tersebut, bahwa akan ada pemberlakukan bagi warganya yang melanggar dengan penempatan 15 tahun di kamp kerja paksa.
Selain soal hukuman di kamp kerja paksa, bagi warganya yang tertangkap menyelundupkan konten Korea Selatan juga nantinya akan menerima hukuman lebih berat termasuk hukuman mati.
“Bagi Kim Jong-un, invasi budaya dari Korea Selatan (K-Wave) telah melampaui batas toleransi. Jika ini dibiarkan, dia (Kim Jong-Un) khawatir rakyatnya akan mulai mempertimbangkan Korea Selatan sebagai alternatif Korea untuk menggantikan Korea Utara,” ujar Jiro Ishimaru, pemimpin redaksi situs Jepang Asia Press International.