Foto: netherlandsnewslive.com
Rancah.com – Mantan perwira polisi Minneapolis, Derek Chauvin yang didakwa atas pembunuhan pria Afrika-Amerika, George Floyd telah dijatuhi hukuman 22 1/2 tahun penjara. Aksi pembunuhan tersebut dilakukan di Jalan Minneapolis tahun lalu.
Hakim Peter Cahill menyatakan kepada pengadilan di Minneapolis, Minnesota, pada Jumat (25/6) bahwa hukuman, yang melebihi pedoman bagi pelanggar pertama kali, berdasar pada tindakan Chauvin yang menyalahgunakan posisi jabatannya termasuk kekejaman yang ia tunjukkan terhadap Floyd.
Hakim Cahill mengatakan hukuman itu tak didasarkan pada emosi atau opini publik. Ia sendiri mengakui rasa sakit yang mendalam dan luar biasa yang dirasakan semua keluarga, terutama keluarga Floyd.
Di bawah hukum Minnesota, Chauvin harus menjalani dua pertiga dari hukumannya atau 15 tahun. Lalu, ia akan memenuhi syarat untuk pembebasan yang diawasi selama tujuh setengah tahun yang tersisa.
Jaksa menuntut hukuman 30 tahun penjara, sementara tim pembela Chauvin mengajukan hukuman percobaan dan waktu hukuman yang telah dijalaninya.
Dalam memorandum setebal 22 halaman, Cahill menulis bahwa dua faktor yang memberatkan hukuman Chauvin adalah menyalahgunakan otoritasnya dan memperlakukan Floyd dengan kekejaman tertentu.
Cahill menyatakan Chauvin memperlakukan Floyd tanpa rasa hormat dan menyangkal martabat yang dimiliki semua orang. Menurut Cahill, Chauvin bersikap acuh tak acuh terhadap permohonan Floyd untuk hidup ketika tahu dirinya akan meninggal.
“Pengekangan berkepanjangan Chauvin terhadap Floyd juga jauh lebih lama dan lebih menyakitkan daripada skenario tipikal dalam kasus pembunuhan tingkat dua atau tiga atau pembunuhan tingkat dua,” tulis hakim dalam memorandum tersebut..
Sebelum pengadilan menjatuhkan hukuman kepadanya, Chauvin dengan setelan kemeja abu-abu muda dan dasi, berbicara singkat untuk menyampaikan turut berduka cita kepada keluarga Floyd.
Chauvin dihukum 20 April 2021 atas pembunuhan tingkat dua, pembunuhan tingkat tiga dan pembunuhan tanpa disengaja tingkat dua. Mantan petugas polisi, yang telah dipenjara sejak kesaksiannya, menghadapi tuntutan hak-hak sipil di tingkat federal yang terpisah berkaitan dengan kematian Floyd.
Floyd terbunuh pada Mei 2020 ketika Chauvin, yang berkulit putih, menekan leher Floyd dengan lututnya selama lebih dari sembilan menit.
Sejumlah masyarakat menyaksikan sidang kematian Floyd di persimpangan Chicago Avenue dan 38th Street Minneapolis tempat Floyd menghembuskan nafas terakhirnya. Di luar pengadilan, pendukung Floyd mengungkapkan emosi yang campur aduk tentang hukuman penjara.
Pengacara keluarga Floyd bernama Ben Crump mengatakan hukuman bagi Chauvin merupakan hal yang bersejarah. Hal ini membawa keluarga dan negara satu langkah lebih dekat menuju penyembuhan dengan memberikan pertanggungjawaban.
“Dengan hukuman Chauvin, kami mengambil langkah maju yang signifikan. Sesuatu yang tak terbayangkan beberapa waktu lalu,” katanya.
Sementara itu, pengacara pembela Chauvin, Erick Nelson menolak untuk berkomentar atas hukuman yang dijatuhkan kepada kliennya.