Foto: theacehpost.com
Rancah.com – Pemerintah akan kembali menyalurkan bantuan sosial dalam bentuk Bantuan Sosial Tunai (BST) seiring diterapkannya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di Pulau Jawa dan Bali. Hal itu disampaikan langsung oleh Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Risma mengatakan, BST akan disalurkan untuk bulan Mei dan Juni, setelah sebelumnya berhenti di April. “Jadi, mudah-mudahan paling telat bisa direalisasikan pekan kedua bulan ini dan kita usahakan agar semua bisa tersalurkan kepada warga,” ujar Risma dalam keterangan tertulis, Senin (5/7/2021).
Mantan Walikota Surabaya ini mengatakan, besaran BST yang akan diberikan adalah senilai Rp 300.000 per bulan. BST pada Mei dan Juni akan diberikan Rp 600.000 sekaligus. Namun, ia meminta BST digunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok saja.
“Warga akan menerima Rp 600.000 sekaligus, tapi saya minta jangan diijonkan (digadai) dan hanya untuk memenuhi kebutuhan pokok saja,” tegas Risma.
Risma menekankan, percepatan bansos ini juga diimbangi dengan adanya pengawasan penggunaan dana bansos. Pengawasan akan dilakukan dari struk belanja penerima manfaat. “Evaluasi penggunaan uang bansos bisa dilihat dari struk belanja penerima bansos, digunakan untuk barang kebutuhan pokok atau barang yang lain,” jelasnya.
Secara terperinci, untuk besaran BST yang akan disalurkan adalah senilai Rp 300.000 per bulan dan akan disalurkan kepada warga di setiap awal bulan. Menurut Risma, BST kemungkinan akan tersalur paling lambat pekan depan.
“BST akan disalurkan untuk bulan Mei dan Juni, setelah sebelumnya berhenti di April. Kita berharap pekan ini atau paling lambat pekan depan bansos ini dapat tersalur, ” imbuhnya.
Sementara itu, untuk target penyaluran per bulannya, BST menyasar 10 juta penerima bantuan, penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebanyak 18,8 juta. Serta penerima Program Keluarga Harapan (PKH) sebanyak 10 juta.
Teknis penyaluran BST akan dilakukan melalui kantor pos, sedangkan untuk BPNT dan PKH akan disalurkan melalui jaringan Himpunan Bank-bank Negara (Himbara). Lebih lanjut, ia menegaskan, penyaluran bantuan ini tidak mengganggu anggaran dari Kementerian Sosial. Sebab, ada tambahan anggaran dari pemerintah untuk dua bulan, yaitu pada Mei dan Juni sebanyak Rp 2,3 triliun.
“Jadi, mudah-mudahan paling telat bisa direalisasikan pekan kedua bulan ini dan kita usahakan agar semua bisa tersalurkan kepada warga,” terang Risma.
Risma mengatakan, penyaluran bantuan BST tidak mengganggu anggaran dari Kementerian Sosial, melainkan ada tambahan anggaran dari Pemerintah untuk dua bulan, yaitu pada bulan Mei dan Juni sebanyak Rp 2,3 triliun.
“Sebetulnya ada total tambahan sebesar Rp 6 triliun untuk penyaluran selama dua bulan, tapi kita masih punya uang spare sebanyak Rp 3 triliun sekian,” ungkap Risma.